get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Marbut Masjid di Banjarmasin Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Bocah saat Naik Motor

Sabtu, 20 Februari 2021 - 15:14:00 WITA
Marbut Masjid di Banjarmasin Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Bocah saat Naik Motor
SR terduga pelaku pencabulan bocah (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

“Korban ini ada dua, duduk depan dan belakang. Diperjalanan itu terduga pelaku meraba daerah sensitif milik korban yang duduk di depan," ujarnya.

Alfian, menuturkan terduga pelaku juga meminta korban yang di duduk belakang untuk memegang daerah sensitif miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku SR disangkakan dengan Pasal 82 dan 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut