BANJARMASIN, iNews.id - Seorang marbut masjid di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SR ditangkap polisi. SR diduga mencabuli bocah saat mengendarai motor.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi. Sebelumnya, terduga pelaku sebelum SR yakni orang tua korban inisial AS (40) dan telah diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
“Dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi mengarahkan ke terduga pelaku SR,” kata Alfian dilansir dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Sabtu (20/02/2021).
Diketahui SR kerap mengantarkan korban berpergian dengan sepeda motor miliknya. Saat itu terduga pelaku melakukan aksinya.
Editor : Nani Suherni