get app
inews
Aa Text
Read Next : Sahbirin Noor Mendadak Mundur sebagai Gubernur Kalsel usai Menang Lawan KPK

Komisioner KPU Banjar Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pilgub Kalsel

Jumat, 05 Maret 2021 - 13:00:00 WITA
Komisioner KPU Banjar Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pilgub Kalsel
Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Tri Hambodo. (Foto: Antara/Firman)

Perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 kini memasuki sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada delapan dalil yang disampaikan paslon nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi yang tidak terima dengan hasil pilkada atas kemenangan paslon nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut