Kasus Penimbun Minyak Goreng di Kalsel, 3 Jaksa Teliti Berkas Tersangka
Kamis, 31 Maret 2022 - 08:04:00 WITA

Diketahui pada 4 Maret 2022 lalu Polda Kalsel menindak dugaan tindak pidana pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok berupa minyak goreng pada saat terjadi kelangkaan barang dan gejolak harga di pasaran.
Dari gudang penimbunan minyak goreng kemasan berbagai merek itu, polisi menyita sebanyak 16.850 pcs atau berat total 31.320 liter.
Adapun tujuh merek tersebut terdiri dari Jujur sebanyak 2.380 pcs, Bimoli 80 pcs, Sovia 7.820 pcs, Filma 1.050 pcs, Fortune 2.370 pcs, Fraiswell 410 pcs dan Sania 2.740 pcs.
Editor: Nani Suherni