get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

Disdag Kalsel Akan Tindak Penimbun Minyak Goreng hingga Tingkat Eceran 

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:38:00 WITA
Disdag Kalsel Akan Tindak Penimbun Minyak Goreng hingga Tingkat Eceran 
Ilustrasi warga antre membeli minyak goreng (Foto: MPI)

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan meminta kepala daerah di Kabupaten/Kota bertindak secara tegas jika ditemukan penimbunan di daerahnya. Penindakan ini tidaknya hanya berlaku bagi distributor tapi juga pedagang eceran.

“Kalau pun terjadi penimbunan ada kemungkinan di tingkat pedagang yang mana mereka bukan distributor atau bahkan tidak memiliki izin untuk berusaha,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Birhasani, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (10/3/2022).

Disdag Kalsel sudah sering melakukan pengawasan ke distributor resmi yang memiliki izin dan mereka memang tidak melakukan penimbunan. Saat ini, telah ditemukan sistem penjualan sales atau grosiran (pedagang besar) minyak goreng yang mempersyaratkan pembelian minyak goreng dengan sistem bundling.

“Hal ini tentu sangat dilarang dalam sistem perdagangan karena sangat memberatkan pedagang kecil,” ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut