Kanwil Kemenag Kalsel Minta Masjid Batasi Jemaah saat Ibadah Ramadan
Minggu, 11 April 2021 - 13:07:00 WITA
Dia menjelaskan, kegiatan buka puasa dan sahur bersama juga diperbolehkan dilaksanakan di masjid atau musala asal protokol kesehatan dijalankan.
"Buka puasa bersama boleh, tapi panduannya seperti tarawih tadi, untuk ini baiknya buka puasa di rumah saja," katanya.
Menurut data Dinas Kesehatan, jumlah akumulatif warga yang terserang Covid-19 di wilayah Provinsi Kalsel sebanyak 30.166 orang dengan perincian 26.359 orang sudah sembuh, 2.923 orang masih dalam perawatan atau karantina, dan 874 orang meninggal dunia.
Editor: Nani Suherni