get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

Kanwil Kemenag Kalsel Minta Masjid Batasi Jemaah saat Ibadah Ramadan

Minggu, 11 April 2021 - 13:07:00 WITA
Kanwil Kemenag Kalsel Minta Masjid Batasi Jemaah saat Ibadah Ramadan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel Noor Fahmi .Foto: Pemprov Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pengelola masjid dan musala membatasi jemaah maksimum 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Hal ini untuk mengantisipasi jumlah jemaah selama tarawih dan ibadah selama lain Ramadan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel Noor Fahmi  bahwa menurut surat edaran Menteri Agama tentang panduan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan 1442 Hijriah protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 harus dijalankan selama pelaksanaan ibadah berjemaah di masjid dan mushala.

"Boleh salat tarawih berjemaah, namun harus menaati protokol kesehatan, seperti kapasitasnya hanya 50 persen dari jemaah biasa hadir, jaga jarak shaf, pakai masker, dan bawa sajadah masing-masing," katanya.

Dia meminta para pengurus masjid dan mushala memastikan protokol kesehatan dijalankan dalam setiap pelaksanaan ibadah berjemaah.

"Kita minta bantuan juga kepada Satgas Covid-19 untuk mengawasinya," katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan buka puasa dan sahur bersama juga diperbolehkan dilaksanakan di masjid atau musala asal protokol kesehatan dijalankan.

"Buka puasa bersama boleh, tapi panduannya seperti tarawih tadi, untuk ini baiknya buka puasa di rumah saja," katanya.

Menurut data Dinas Kesehatan, jumlah akumulatif warga yang terserang Covid-19 di wilayah Provinsi Kalsel sebanyak 30.166 orang dengan perincian 26.359 orang sudah sembuh, 2.923 orang masih dalam perawatan atau karantina, dan 874 orang meninggal dunia.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut