get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Menegangkan Kontainer Jatuh di Depan SDN 1 Banjarbaru Lukai 9 Siswa Terekam CCTV

Tanya Ibu Kota Kalsel Pindah ke Banjarbaru, Wali Kota Banjarmasin: Ini Aspirasi Siapa

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:32:00 WITA
Tanya Ibu Kota Kalsel Pindah ke Banjarbaru, Wali Kota Banjarmasin: Ini Aspirasi Siapa
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mempertanyakan soal pertimbangan Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) dipindahkan ke Banjarbaru. Sejauh ini Ibnu Sina mengaku tidak pernah ditanya soal rencana perpindahan ibu kota tersebut.

Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin yang dipimpinnya selama dua periode jalan ini hingga 2024 nanti merasa tidak pernah dilibatkan hingga undang-undang itu berproses dan disahkan DPR pada 15 Februari 2022.

"Kami merasa tidak pernah ditanya, makanya saya bertanya ini aspirasi siapa," ujar Ibnu Sina, Selasa (22/2/2022).

Menurut Ibnu Sina, keputusan disepakati pada masa Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur Rosehan NB (2005--2010), hanya pemindahan pusat perkantoran dari wilayah Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.

"Di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi saat itu juga hanya pemindahan pusat pemerintahan, bukan ibu kota provinsi," katanya.

Dia menyakini hal itu, karena  terlibat langsung pada keputusan RPJMD saat itu sebagai anggota legislatifnya.

"Saya ketua Komisi I saat itu yang membahas tentang pemindahan perkantoran baru Pemprov Kalsel ke Kota Banjarbaru tersebut, jadi saya paham betul, tidak ada pemindahan ibu kota provinsi," katanya.

Ibnu Sina menjelaskan, pemindahan pusat pemerintahan itu adalah hal yang biasa, namun tidak dengan status ibu kota Provinsi Kalsel. Sebab, Kota Banjarmasin merupakan kota bersejarah yang sudah selama 495 tahun jadi ibu kota provinsi.

"Biasa pemindahan ibu kota daerah itu dimulai prosesnya dari bawah, tidak tiba-tiba keputusannya disepakati seperti ini," katanya.

Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna, Selasa (15/2/2022), resmi mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi undang-undang (UU), salah satunya Provinsi Kalsel.

Dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan Bab II Pasal ke-4 yang menyebutkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru. Padahal selama ini Kota Banjarmasin.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut