get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

Gerebek Hotel di Banjarmasin, Polisi Amankan Pasangan Mesum dan PSK Online

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:10:00 WITA
Gerebek Hotel di Banjarmasin, Polisi Amankan Pasangan Mesum dan PSK Online
Polisi mengamakan pasangan mesum dan PSK di salah satu hotel di Banjarmasin. Rabu (29/7/2020) (Foto iNews/Deny M Yunus).

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengamankan puluhan muda mudi yang diduga mesum di salah satu hotel dan penginapan, Rabu (29/07/2020) malam. Beberapa di antaranya pekeja seks komersial (PSK) via online.

Ketika digerebek di kamar hotel, salah satu PSK berinisial DS (22) bersama lelaki hidung belang. Perempuan berambut pirang itu mengaku melayani tamu dengan tarif Rp300.000.

"Tadi saya sepakat Rp300.000," ujar DS yang mengaku sering berganti hotel.

Selain itu, ada pula mereka yang diduga PSK online, menyewa kamar di sebuah hotel secara berpatungan. Seperti di salah satu kamar yang kedapatan ada empat perempuan dan satu pria.

Biasanya, mereka berkumpul di kamar tersebut, sambil menjajakan diri melalui aplikasi media sosial. Apabila salah satunya mendapat pelanggan, maka yang lain keluar dari kamar sambil terus menjajakan diri secara online.

Tak hanya PSK, polisi juga mengamankan tamu hotel yang kedapatan berpasangan tapi tak bisa menunjukan surat atau bukti pernikahan yang sah. Bahkan satu pasangan diduga mengonsumsi narkoba di kamar dan menemukan alat isap sabu atau pipet.

Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Made Subagia mengatakan, razia pekat ini rutin dilakukan sebagai upaya cipta kondisi. "Sedangkan kali ini, digelar dalam rangka memberi rasa nyaman dan aman bagi masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H," ujar Kasat.

Puluhan muda mudi tersebut dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. "Untuk yang diduga mesum dan diduga prostitusi online, akan diserahkan ke Satuan Bina Masyarakat untuk pembinaan. Sedangkan diduga mengonsumsi narkoba, diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses lebih lanjut," kata Made Subagia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut