get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 29,5 Miliar di Purwakarta

Gelar Operasi, Petugas Bea Cukai Banjarmasin Amankan Hampir 100.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:37:00 WITA
Gelar Operasi, Petugas Bea Cukai Banjarmasin Amankan Hampir 100.000 Batang Rokok Ilegal
Sebanyak 99.800 batang rokok ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disita petugas Bea Cukai. (Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 99.800 batang rokok ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) disita petugas Bea Cukai. Rokok ilegal itu diamankan saat operasi penindakan terhadap peredaran barang kena cukai.

"Ada 20.000 batang barang kena cukai berupa hasil tembakau dan 79.800 batang yang tidak dilekati pita cukai," kata Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo, Selasa (30/5/2023).

Dia menambahkan, barang bukti rokok ilegal itu ditemukan petugas pada sejumlah tempat penjualan eceran dan upaya penyelundupan pada pasar gelap.

"Ini merupakan bagian dari operasi pasar barang kena cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang menyebabkan potensi kebocoran penerimaan negara," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut