get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Fakta-Fakta Pilkada Banjarmasin yang Digugat Lagi ke MK oleh Paslon AnandaMu

Jumat, 07 Mei 2021 - 13:23:00 WITA
Fakta-Fakta Pilkada Banjarmasin yang Digugat Lagi ke MK oleh Paslon AnandaMu
AnandaMu kembali menggugat hasil pilkada Banjarmasin. (Foto: Antara Kalsel)

3. PSU di tiga kecamatan

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan memperebutkan sebanyak 29.056 suara di tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan. PSU akan digelar pada 28 April 2021.

Pelaksanaan PSU Pilkada Kota Banjarmasin yang diputuskan Mahkamah Konsitusi (MK) tersebut di Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

"Ada sebanyak 29.056 total suara yang akan diperebutkan empat pasangan calon nantinya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah di Banjarmasin, Selasa.

KPU pun sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 20/PL-02-Kpt/6371/KPU-Kot/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut