Fakta-Fakta Pilkada Banjarmasin yang Digugat Lagi ke MK oleh Paslon AnandaMu

BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 04, Ananda dan Mushaffa Zakir (AnandaMu), kembali menggugar hasil KPU atas hasil Pilkada Kota Banjarmasin. Sebelumnya hasil pemungutan surat suara (PSU) diumumkan pada 1-2 Mei 2021.
Perlu diketahui, pemilihan wali kota (Pilwali) Banjarmasin ini diikuti empat pasangan calon. Rinciannya, paslon nomor 01, Haris Makkie dan Ilham Noor, paslon 02 Ibnu Sina dan Arifin Noor (Ibnu-Arifin).
Kemudian, paslon nomor urut 03, Khairu Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy dan 04, Ananda dan Mushaffa Zakir (AnandaMu). Surat gugatan kepada KPU rupanya sudah diberikan usai hasil rapat pleno perhitungan suara usai PSU di tiga kelurahan tersebut, yakni Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan.
Melihat aksi gugatan kembali ini, iNews.id merangkum sejumlah fakta-fakta Pilkada Banjarmasin;
Ananda dan Mushaffa Zakir (AnandaMu) merupakan paslon yang sebelumnya menggugat ke MK pada hasil rekapulasi pada Pilkada Banjarmasin. Dalam persidangan sebelumnya, paslon ini menampilkan bukti terkait dugaan pelanggaran pemilihan, politik uang, penyalahgunaan program pemerintah, dan tidak profesionalnya penyelenggara Pilkada di Kota Banjarmasin.
Dalam hasil rekapitulasi saar itu, Ananda dan Mushaffa Zakir yang diusung Golkar, PKS, PAN dan Nasdem dengan total suara sebanyak 74.154 suara.
Paslon nomor urut 02 Ibnu Sina dan Arifin Noor (Ibnu-Arifin) tak lain merupakan Wali Kota Banjarmasin sebelumnya. Keduanya yang diusung partai Demokrat, PKB dan PDIP meraih suara tertinggi, yakni, 90.980 suara dari sebanyak 251.460 pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan memperebutkan sebanyak 29.056 suara di tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan. PSU akan digelar pada 28 April 2021.
Pelaksanaan PSU Pilkada Kota Banjarmasin yang diputuskan Mahkamah Konsitusi (MK) tersebut di Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.
"Ada sebanyak 29.056 total suara yang akan diperebutkan empat pasangan calon nantinya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah di Banjarmasin, Selasa.
KPU pun sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 20/PL-02-Kpt/6371/KPU-Kot/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
Penghitungan hari kedua pasca-digelarnya PSU tersebut pada Rabu, 28 April 2021 di tiga kelurahan, yakni Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan terbilang lamban, karena terjadinya kesalahan prosedur saat pelaksanaan pungut hitung di salah satu tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Syafruddin Akbar saat memantau satu TPS yang ada masalah tersebut di Kelurahan Basirih Selatan, yakni adanya 10 orang pemilih yang mencoblos namun tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut.
"Terjadinya masalah itu, hingga masing-masing saksi pasangan calon mempertahankan bagaimana prosedur, hingga terjadi perdebatan alot," tutur Akbar, Jumat (30/4/2021).
KPU Banjarmaisn pun turun tangan untuk menyudahi perdebatan yang alot tersebut. Diputuskan, Daftar pemilih tetap setiap TPS tidak ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih, hanya saja peristiwa yang terjadi di satu TPS tersebut dibukukan dalam kejadian khusus pada saat proses rekapitulasi ditetapkan.
"Jadi kalau ada kesalahan prosedur lapangan, solusinya akan dimuat dalam berita acara adanya kejadian khusus pada formulir C kejadian khusus," ucapnya.
Dari hasil perhitungan sementara tim Ibnu-Arifin yang diramkum dari hasil PSU di tiga kelurahan, Ibnu-Arifin meraih suara terbanyak, yakni, sebanyak 89.404 suara atau 37,96 persen, sementara AnandaMu meraih 81.359 suara atau 34,54 persen.
Sementara itu, Haris-Ilham meraih berada diposisi tiga terbanyak, yakni, 34.860 suara atau 14,80 persen, sedangkan Khairu-Habib Muhammad berada diurutan akhir dengan raihan sebanyak 29.917 suara atau 12,70 persen.
Editor: Nani Suherni