get app
inews
Aa Text
Read Next : AHY Kunjungi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Cek Progres Pelaksanaan Inpres

Curhatan Annisa Pohan usai Kepemimpinan AHY Ditikung Moeldoko

Senin, 08 Maret 2021 - 15:11:00 WITA
Curhatan Annisa Pohan usai Kepemimpinan AHY Ditikung Moeldoko
Annisa Pohan dengan sejumlah kader Partai Demokrat (Foto: Instagram/Agus Harimurti Yudhoyono)
Pasal 5 UU Parpol, kata dia, sangat jelas menyebut bahwa AD/ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan di parpol terkait.

“UU RI No 2 Tahun 2011 tentang (perubahan UU No 2 tahun 2008) Partai Politik. Perubahan AD & ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambil keputusan Partai Politik,” katanya.

Namun gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara ilegal telah mengganti AD/ART Partai Demokrat 2020. Jika dasarnya tidak sah, tentu KLB yang memilih Moeldoko juga tidak sah. 

“GPK-PD secara ilegal mengganti AD & ART PD 2020. dasar AD & ART saja tidak sah, apalagi KLB-nya,” tulisnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut