get app
inews
Aa Text
Read Next : AHY Kunjungi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Cek Progres Pelaksanaan Inpres

Curhatan Annisa Pohan usai Kepemimpinan AHY Ditikung Moeldoko

Senin, 08 Maret 2021 - 15:11:00 WITA
Curhatan Annisa Pohan usai Kepemimpinan AHY Ditikung Moeldoko
Annisa Pohan dengan sejumlah kader Partai Demokrat (Foto: Instagram/Agus Harimurti Yudhoyono)

JAKARTA, iNews.id - Annisa Pohan mengunggah sebuah utas dalam akun resmi Twitternya usai kepemimpinan suaminya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat ditikung Moeldoko. Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, sebelumnya menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.

“Untuk jaga-jaga, mohon teman-teman bantu catat dan save ini AD & ART Partai Demokrat tahun 2020 yang perubahannya disahkan oleh Kemenkumham pada 18 Mei 2020,” kata Annisa di Twitter, Minggu (7/3/2021).

Bukan tanpa alasan, Annisa meminta netizen karena Demorkat kubu KLB yang kini dipimpin Moeldoko mengubah AD/ART yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 2020.

Dia juga mencerahkan netizen dengan menjelaskan pasal yang menjelaskan perihal AD/ART parpol dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol). Pasal 5 UU Parpol, kata dia, sangat jelas menyebut bahwa AD/ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan di parpol terkait.

“UU RI No 2 Tahun 2011 tentang (perubahan UU No 2 tahun 2008) Partai Politik. Perubahan AD & ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambil keputusan Partai Politik,” katanya.

Namun gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara ilegal telah mengganti AD/ART Partai Demokrat 2020. Jika dasarnya tidak sah, tentu KLB yang memilih Moeldoko juga tidak sah. 

“GPK-PD secara ilegal mengganti AD & ART PD 2020. dasar AD & ART saja tidak sah, apalagi KLB-nya,” tulisnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut