get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Cegah Penyebaran Covid-19, Banjarmasin Berlakukan PPKM Mikro hingga Tingkat RT

Jumat, 26 Februari 2021 - 08:35:00 WITA
Cegah Penyebaran Covid-19, Banjarmasin Berlakukan PPKM Mikro hingga Tingkat RT
PJ Wali Kota Banjarmasin H Mukhyar memimpin rapat Satgas Covid-19 untuk penerapan PPKM mikro. (Foto: ANTARA/Humas Pemkot Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin dan Satgas penanganan Covid-19 menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Langkah ini dilakukan untuk mempersempit penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan PPKM mikro kali ini prioritas pada penanganan tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan kasus baru penularan Covid-19," ujar Pejabat Wali Kota Banjarmasin H Mukhyar, Kamis (25/2/2021).

Menurutnya, PPKM skala mikro dilanjutkan sejak 24 Februari hingga 8 Maret mendatang. Penerapannya dipersempit tidak hanya menghidupkan Posko Penanganan Covid-19 kelurahan, tapi sampai tingkat RT.

Untuk itu, para camat dalam kegiatan PPKM ini menjadi koordinator yang bertanggung jawab di wilayah masing-masing dengan dibantu TNI/Polri.

"Kebijakan yang berkaitan dengan mengumpulkan orang banyak diperketat karena ini bagian dari pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin. Kemudian dalam pelaksanaan PPKM mikro ini akan tetap dilaksanakan tindakan tegas serta penegakan hukum bagi pelanggaran prokes," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut