Bupati HSU Terima Sumbangan Hasil Pemotongan SPPD Pegawai, Hakim: Pak Bupati Orang Tak Punya?
BANJARMASIN, iNews.id - Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid disebut menerima sumbangan hasil pemotongan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai. Kesaksian itu pun menarik perhatian Ketua Majelis Hakim Yusriansyah.
Kesaksian ini disampaikan mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HSU Ahmad Yusri di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
"Saya dipotong 30 persen dari SPPD diperuntukkan sebagai sumbangan kepada terdakwa," kata Ahmad Yusri, Senin (18/4/2022).
Dia mengaku menyerahkan sebagian SPPD kepada Sekda Kabupaten HSU HM Taufik setidaknya sejak tahun 2019 yang disebut Sekda diperuntukkan sebagai sumbangan kepada bupati.
"Dipotongnya setelah selesai perjalanan dinas pas uang cair," kata Yusri.
Ketua Majelis Hakim Yusriansyah yang mendengar hal itu pun sampai kaget hingga menanyakan kembali.
"Memang Pak Bupati ini orang tidak punya uang kok dikasih sumbangan?" ujarnya.
Namun kesaksian Ahmad Yusri langsung dibantah oleh Sekda HSU HM Taufik saat ditanyakan majelis hakim.
Editor: Nani Suherni