Berawal dari Laporan Penganiayaan, Petugas Temukan Senpi Rakitan di Rumah Pelaku
Selasa, 15 Desember 2020 - 16:38:00 WITA
Namun selang beberapa hari tepatnya Sabtu (12/12/2020), ST mengalami sakit parah dan pihak keluarga membawanya ke RSUD Badaruddin Kasim serta melaporkan kejadian ke Polres Tabalong Polda Kalsel. Dua hari mendapat perawatan medis akhirnya korban ST meninggal dunia pada Senin (14/12/2020) pagi.
Mendapat laporan itu, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah SR ditemukan 1 buah senjata api rakitan jenis senapan yang terdiri dari 1 buah laras, 1 buah popor, 1 buah baut grindel, 1 set karet pendorong, 1 buah pelatuk, 2 botol kecil minyak pelungsur, 6 buah peluru berbahan timah, bubuk mesiu dan sabut kelapa yang disimpan di belakang lemari ruang tamu rumahnya.
Editor: Nani Suherni