get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganggu Peziarah di Makam Sunan Gunung Jati, Pengemis Berkedok Sodaqoh Ditertibkan

Awas, Beri Uang ke Pengemis di Banjarmasin Disanksi Rp100.000

Jumat, 03 Maret 2023 - 07:41:00 WITA
Awas, Beri Uang ke Pengemis di Banjarmasin Disanksi Rp100.000
Awas, Beri Uang ke Pengemis di Banjarmasin Disanksi Rp100.000 (Foto: Ilustrasi: Reuters)

Dikatakan dia, ini sebagai upaya Pemkot Banjarmasin mengurangi atau menghilangkan makin maraknya pengemis, gelandangan, anak jalanan dan pengamen.

"Dengan warga tidak memberi uang ke mereka, diharapkan bisa mengurangi mereka meminta-minta di jalan. Semoga upaya kita bersama ini berjalan dengan baik, moga mereka akhirnya bisa mandiri, mencari pekerjaan yang layak," tuturnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut