get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

3 Remaja Penganiaya ABG di Kamar Hotel Gegara Rebutan Pacar Ditetapkan Tersangka

Jumat, 29 Januari 2021 - 20:47:00 WITA
3 Remaja Penganiaya ABG di Kamar Hotel Gegara Rebutan Pacar Ditetapkan Tersangka
Tiga tersangka penganiaya anak di bawah umur di dalam kamar hotel di Banjarmasin. (Foto: Istimewa)

Kompol Alfian yang juga alumni Akpol 2007 itu terus mengatakan RM, AN dan FT diringkus oleh tim gabungan dari Unit Jatanras Polda Kalsel atau lebih dikenal dengan sebutan Macan Kalsel, Subdit Cyber Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.

"Ketiga tersangka itu kami tangkap dan amankan pada Kamis (28/1/2021) malam, di tempat yang berbeda," kata Kompol Alfian yang menjabat sebagai Kasat Reskrim empat kali di beberapa polres di jajaran Polda Kalsel.

Saat ini mereka bertiga sudah menjalani pemeriksaan atas perbuatannya melakukan tindak pindana. Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiyaan Anak dan Pengeroyokan.

Untuk diketahui, karena pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, maka penyidik wajib melakukan diversi terlebih dahulu sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara tersangka RM, pelaku utama penganiaya yang videonya viral di media sosial Instagram mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saya sangat menyesal melakukan pemukulan dan saya minta maaf berjanji tidak akan mengulangi lagi," ucapnya di hadapan awak media sambil menangis.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut