3 Kelurahan di Kota Banjarmasin Gelar Pemungutan Suara Ulang 28 April
BANJARMASIN, iNews.id – Tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 pada 28 April mendatang. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan, pihaknya segera menyosialisasikannya ke masyarakat. Ini untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) untuk menyelenggarakan PSU di tiga kelurahan yakni Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.
"Program tahapan sosialisasi masih dirancang untuk masyarakat tiga kelurahan tersebut," katanya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, sesuai putusan MK pula, pihaknya juga harus membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru pada PSU di tiga kelurahan tersebut. Saat ini, tahapan tersbeut masuk mulai proses rekrutmen petugas.
"Sebagai penyelenggara, KPU berupaya semaksimal mungkin untuk setiap tahapan," ujarnya.
Editor: Umaya Khusniah