get app
inews
Aa Text
Read Next : Aston Pontianak Raih Sertifikat Halal, Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Tamu

21.000 Produk Kuliner di Kalsel Belum Kantongi Sertifikat Halal

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:51:00 WITA
21.000 Produk Kuliner di Kalsel Belum Kantongi Sertifikat Halal
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni .(Foto: Antara/Sukarli)

Disebutkan dia, untuk pengurusan sertifikat halal di Provinsi Kalimantan Selatan salah satunya di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) MUI Kalsel, lembaga lainnya LPH Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kemenprin RI di Banjarbaru dan LPH UIN Antasari Banjarmasin.

Pentingnya produk kuliner itu memiliki sertifikat halal, kata Mahyuni, karena pada akhir 2024 menjadi syarat untuk pemasaran.

Ketua Hipmikindo Kalsel Sutjipto menyampaikan, banyak produk kuliner yang belum memiliki sertifikat halal ini menjadi PR pihaknya sebagai wadah usaha mikro kecil.

"Anggota kita sekitar 500 UMK, kita data nanti terkait ini, kita upayakan difasilitasi untuk pengurusannya," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut