21.000 Produk Kuliner di Kalsel Belum Kantongi Sertifikat Halal
Rabu, 18 Januari 2023 - 08:51:00 WITA
Disebutkan dia, untuk pengurusan sertifikat halal di Provinsi Kalimantan Selatan salah satunya di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) MUI Kalsel, lembaga lainnya LPH Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kemenprin RI di Banjarbaru dan LPH UIN Antasari Banjarmasin.
Pentingnya produk kuliner itu memiliki sertifikat halal, kata Mahyuni, karena pada akhir 2024 menjadi syarat untuk pemasaran.
Ketua Hipmikindo Kalsel Sutjipto menyampaikan, banyak produk kuliner yang belum memiliki sertifikat halal ini menjadi PR pihaknya sebagai wadah usaha mikro kecil.
"Anggota kita sekitar 500 UMK, kita data nanti terkait ini, kita upayakan difasilitasi untuk pengurusannya," ujarnya.
Editor: Nani Suherni