20 Persen Kenaikan Covid-19 di Banjarmasin Disumbang dari Pelaku Perjalanan
Sebagaimana diketahui, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin terpaksa menetapkan kembali zona merah Covid-19 di dua kelurahan, yakni, Pamurus Dalam di Banjarmasin Selatan dan Palambuan di Banjarmasin Barat.
Pasalnya, dalam sepekan ini angka kasus penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin naik signifikan, di mana dari data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan, selama dua hari kemarin bertambah 27 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hingga tanggal 16 Desember 2020, total kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 3.817 kasus, sembuh sebanyak 3.478 orang, yang meninggal dunia sebanyak 175 orang.
Selain pelaku perjalanan, Machli Riyadi yang juga juru bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin menyampaikan, klaster yang tinggi saat ini adalah klaster dari keluarga.
"Tentunya ini berkaitan dengan ketidaksadaran masyarakat memakai masker yang tidak standar, hingga menularkan keanggotaan keluarga lainnya," ucapnya.
Dari itu dia meminta, masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker yang standar, seperti jenis kain tiga lapis atau masker medis, yang juga terus diterapkan jaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun selama 20 detik di air yang mengalir.
Editor: Nani Suherni