2 Tersangka Produksi Sabu di Banjarmasin Diduga Jaringan Internasional Kawasan Segitiga Emas

BANJARMASIN, iNews.id - Dua tersangka kasus produksi narkoba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga jaringan internasioal. Mereka diduga menyelundupkan sabu dari kawasan Segitiga Emas ("The Golden Triangle") yang meliputi Thailand, Myanmar dan Laos.
"Setelah terdeteksi narkoba yang didapat dari jaringan luar negeri, kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk pengembangannya," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Rabu (14/6/2023).
Dia mengatakan dua pelaku ditangkap dalam peredaran narkotika dalam jumlah besar ini, yakni berinisial MR (26) warga Banjarmasin dan MZ (33) warga Jawa Timur.
Kapolda menyebut jaringan ini menggunakan rute baru untuk memasok sabu ke Kalimantan. Jika biasanya masuk melalui jalur darat di perbatasan Malaysia-Indonesia. Namun saat ini, mereka memilih dari Sumatera terus ke Pulau Jawa dan dibawa ke Banjarmasin lewat Surabaya, Jawa Timur.
"Saya sudah perintahkan untuk bisa mengembangkan perkara ini dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain pidana utama narkotika," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menjelaskan kronologi pengungkapan diawali informasi masyarakat adanya rencana sabu dalam jumlah besar masuk ke Banjarmasin pada akhir Maret 2023.
Menindaklanjuti informasi itu, dia langsung membentuk tim dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di bawah pengawasan dan pengendalian Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser.
Hasil penyelidikan selama tiga bulan, akhirnya petugas berhasil menangkap MR dan MZ ketika melakukan transaksi 3,2 kilogram sabu di Jalan Veteran Banjarmasin. Kemudian dikembangkan ke rumah yang ditempati MZ di Jalan Pramuka Kompleks Melati Banjarmasin didapati lagi 32 kilogram sabu beserta perlengkapan pengolahan campuran sabu dan alat penimbang hingga catatan transaksi narkoba.
Editor: Nani Suherni