Ini Alasan Polda Kalsel Ambil Alih Kasus Temuan Senpi dan Ratusan Amunisi

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil alih penyidikan temuan beberapa senjata api (senpi) dan ratusan amunisi. Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Banjarbaru.
Dalam kasus itu polisi telah menetapkan TS berusia 29 tahun sebagai tersangka. TS merupakan pemilik senpi dan amunisi tersebut.
"Iya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum karena mencakup TKP lintas kabupaten atau kota," ujar Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Senin (5/6/2023).
Dia menyampaikan, pendalaman masih dilakukan agar kasus tersebut terang. Selain itu, lanjut dia pengembangan masih dilakukan untuk mengetahui jika ada pihak lain yang terlibat.
Editor: Kurnia Illahi