Ini Alasan Polda Kalsel Ambil Alih Kasus Temuan Senpi dan Ratusan Amunisi

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil alih penyidikan temuan beberapa senjata api (senpi) dan ratusan amunisi. Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Banjarbaru.
Dalam kasus itu polisi telah menetapkan TS berusia 29 tahun sebagai tersangka. TS merupakan pemilik senpi dan amunisi tersebut.
"Iya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum karena mencakup TKP lintas kabupaten atau kota," ujar Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Senin (5/6/2023).
Dia menyampaikan, pendalaman masih dilakukan agar kasus tersebut terang. Selain itu, lanjut dia pengembangan masih dilakukan untuk mengetahui jika ada pihak lain yang terlibat.
Kasus senpi ilegal ini terungkap berawal dari temuan Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Minggu (4/6/2023).
Polisi yang dihubungi petugas bandara langsung menelusuri pemilik Airsoft Gun yang dipesannya lewat pasar gelap di dunia maya itu.
Hasilnya, pemilik berinisial TS ditangkap di Banjarmasin dan polisi yang melakukan penggeledahan rumahnya di Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar menemukan lagi satu pucuk senpi revolver jenis S&W kaliber 38 Sp dan lima amunisi.
Kemudian di salah satu rumah di Desa Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala ditemukan lagi satu pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi. Selanjutnya didapat lagi satu bazoka untuk peluncur roket anti-tank di kantor Pelindo Banjarmasin tempat pelaku bekerja.
Editor: Kurnia Illahi