get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 2 Pedagang Ditikam saat Adang Pencuri di Alun-Alun Kupang, 1 Orang Tewas

2 Pencuri 5 Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Kotabaru Kalsel Akhirnya Dibebaskan

Minggu, 29 Januari 2023 - 08:23:00 WITA
2 Pencuri 5 Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Kotabaru Kalsel Akhirnya Dibebaskan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Mukri saat ekspose perihal keadilan restoratif, di Banjarmasin, Jumat (27/1/2023). (Foto: Antara/Firman)

Atas pencurian tersebut, PT SKPA Cantung Plasma Sinarmas mengalami kerugian Rp450.000 dan diproses hukum oleh polisi berdasarkan laporan pihak perusahaan.

Mukri menyebut penghentian penuntutan oleh Kejari Kotabaru berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancamannya tidak lebih dari lima tahun serta kerugian yang dialami korban tidak lebih dari Rp2,5 juta serta adanya kesepakatan damai.

"Jadi untuk kasus-kasus kecil yang bisa didamaikan kami terus mendorong dapat diselesaikan di luar peradilan melalui keadilan restoratif," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut