BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) tancap gas menguji coba penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) usai banjir. Langkah ini sebagai tidak lanjut Kapolri terpilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Wilayah Banjarmasin jadi pertama uji coba yang dilaksanakan setelah situasi bencana banjir di Kalsel berlalu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, Jumat (23/1/2021).
Maesa mengatakan pada tahap awal, ada beberapa kamera e-TLE yang dipasang di ibukota provinsi Kalimantan Selatan itu. Pengendara yang tertangkap kamera melanggar aturan berlalu lintas akan terekam datanya dan diidentifikasi melalui nomor polisi kendaraan.
Adapun sejumlah pelanggaran yang bisa terekam sistem e-TLE antara lain penggunaan helm, menerobos lampu lalu lintas dan melanggar marka jalan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait