BANJARBARU, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mengungkap ratusan kasus tindak pidana sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Total sebanyak 211 tersangka diamankan dari 153 laporan polisi yang ditangani di wilayah hukum Polda Kalsel.
Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, 204 orang merupakan laki-laki, sedangkan 7 lainnya perempuan. Selain itu, terdapat tiga tersangka yang masih di bawah umur dari wilayah Polresta Banjarmasin dan Polres Banjar.
“Sejak Januari sampai dengan Juni 2026, Polda Kalsel sudah berhasil menangkap, menahan, dan memproses 211 tersangka. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat,” ujar Frido dikutip Rabu (1/7/2026).
Dalam periode tersebut, sejumlah kasus yang menonjol meliputi tindak pidana begal, pencurian, pembunuhan, hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah di Kalsel.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus tersebut, di antaranya senjata tajam, kendaraan bermotor roda dua, uang tunai, serta dokumen kendaraan seperti STNK.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110 tanpa pulsa. Dia menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.
“Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami mengalami kesulitan. Jadi kami sangat butuh laporan segera untuk mengungkap kasus-kasus tersebut,” ujar Kombes Adam.
Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Selatan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait