BANJARMASIN, iNews.id - Buntut sebut Kalimantan sebagai tempat buang jin, Edy Mulyadi juga dilaporkan ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebelumnya tokoh adat dayak di Kalimantan Timur (Kaltim) juga berencana melaporkan Edy.
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalsel menilai, pernyataan Edy Mulyadi berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu ataupun kelompok.
"Ini (pernyataan Edy) kami nilai sangat merendahkan masyarakat Kalimatan. Kita tidak ingin masyarakat kita terpecah belah dengan ucapan yang kontra seperti ini," ucap Ketua DPD GMNI Kalsel, Muhammad Luthfi Rahman di Polda Kalsel, Senin (24/1/2022).
Dia pun mengingatkan, jika seharusnya ketika berbicara di depan umum, orang harus menjaga kesoponan. Tak jarang banyak orang yang terjerat hukum karena salah berbicara di depan publik.
"Ini merupakan bagian bersama dalam berbicara di depan publik ada etika dan aturan hukum yang nilai kesopanan yang perlu kita jaga," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait