Seorang suami membunuh istrinya menggunakan egrek, alat memanen sawit. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut Dede Arifin mengatakan, sesuai pembicaraan dengan keluarga, jasad korban akan dipulangkan  ke kampung halamannya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Tanah Laut, jasad perempuan berusia 40 tahun itu dievakuasi ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari untuk divisum.

Sedangkan Mustajib, suami korban bersama barang bukti egrek diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum dan mengungkap motif di balik pembunuhan itu.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network