Petugas yang tiba di lokasi berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan menghabisi nyawa korban. Petugas juga meminta keterangan dari beberapa saksi.
Komandan pleton satpam PTPN XIII Wisnu Istiharto mengatakan, mendapat kabar peristiwa pembunuhan setelah umat Islam menunaikan sholat Magrib.
Saat sampai ke lokasi kejadian, beberapa anggota satpam tidak berani masuk karena saat itu pelaku masih memegang egrek.
"Sambil menunggu petugas datang ke lokasi beberapa anggota satpam mengepung rumah berjaga-jaga kalau pelaku kabur. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Tanah Laut," kata Wisnu Istiharto.
Sementara itu, Manajer Kebun PTPN XIII Dede Arifin mengatakan, pelaku Mustajib adalah karyawan PTPN XIII yang baru bergabung di perusahaan sekitar dua bulan.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan suami korban pembunuhan kronologi pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan suami bunuh istri
Artikel Terkait