Penerapan pelayanan nonkekhususan tersebut mulai dibuka pada hari Senin (4/10/2021) mendatang. Pembagian jadwal dokter telah dibentuk.
“Rencananya Senin ini pemberlakuannya, jaminan BPJS sudah dilakukan koordinasi, begitupun jadwal dokter dan sebagainya,” katanya.
Diharapkan melalui pelayanan ini, RSJ Sambang Lihum dapat berkembang dengan membuka pelayanan nonkekhususan. RSJ Sambang Lihum juga telah melayangkan informasi kesiapan pelayanan kepada pemerintah daerah di Kabupaten/Kota.
“Kami juga mengirim surat secara tertulis kepada dinas kesehatan se-kabupaten/kota, karena mereka juga mempunyai sistem rujukan dan kami memberikan informasi bahwa membuka layanan nonkekhususan,” ujar Yoyi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait