Plt Direktur RSJ Sambang Lihum, Yoyi Farizah (tengah) saat memberikan keterangan, Kabupaten Banjar, Kamis (30/9/2021). (Foto: MC Kalsel/Fuz)

BANJARMASIN, iNews.id - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka layanan nonkekhususan atau umum. Kebijakan ini merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 30 Tahun 2019.

Adapun pelayanan yang dimaksud di antaranya pelayanan spesialis penyakit dalam, spesialis saraf, spesialis anak, spesialis gizi klinik dan spesialis gigi dan mulut.

“Untuk ketersediaan dokter, kami ada juga para dokter spesialis, walaupun sebenarnya tidak selengkap rumah sakit umum,” kata Plt Direktur RSJ Sambang Lihum, Yoyi Farizah dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (1/10/2021).

Dia mengatakan, RSJ Sambang Lihum terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kalsel, berbekal dari jumlah dokter spesialis. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk sinergitas pelayanan kepada pasien BPJS.

“Beberapa waktu lalu, kita telah mengundang BPJS, artinya kita membuka pelayanan tersebut namun kita pelajari juga bentuk pelayanan bagi pasien BPJS tersebut,” ucap Yoyi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network