Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan meninjau uji coba penyekatan di jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin, Rabu malam (18/8/2021) (Foto: MC/Kalsel)

Pemberlakuan ini membuat pergerakan masyarakat yang memasuki kota Banjarmasin menjadi perhatian, termasuk pada malam hari. Pada pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan KTP, jika tidak berdomisili kota Banjarmasin maka akan disuruh untuk putar balik.

“Kalau bukan warga Banjarmasin yang hanya mungkin main saja ke Banjarmasin kita lakukan untuk putar balik,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network