Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan meninjau uji coba penyekatan di jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin, Rabu malam (18/8/2021) (Foto: MC/Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin menerapkan jam malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan pun meninjau uji coba penyekatan di Jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin, Rabu malam (18/8/2021). 

Uji coba untuk penyekatan hanya dilakukan pemeriksaan KTP. Namun pada Kamis ini (19/8/2021) akan dilakukan jam malam dengan penutupan jalan.

Penyekatan di jalan masuk Kota Banjarmasin dilakukan untuk masyarakat yang hendak masuk atau kembali ke Banjarmasin.

“Kita sampaikan bahwa besok-besok jangan terlalu malam pulang, sebab pukul 20.30 atau paling lama pukul 21.00, kita sudah tutup jalan dan kita matikan lampu,” ujar Rachmai dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (19/8/2021).

Pemberlakuan ini membuat pergerakan masyarakat yang memasuki kota Banjarmasin menjadi perhatian, termasuk pada malam hari. Pada pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan KTP, jika tidak berdomisili kota Banjarmasin maka akan disuruh untuk putar balik.

“Kalau bukan warga Banjarmasin yang hanya mungkin main saja ke Banjarmasin kita lakukan untuk putar balik,” katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network