BANJARMASIN, iNews.id – Penangkapan tiga anak baru gede (ABG) yang mengancam anggota polidi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (18/8/2021) diwarnai tembakan peringatan.
Penangkapan yang terjadi di halaman Hotel Citra Raya, Jalan RE Martadinata, Banjarmasin itu berlangsung menegangkan dan mengejutkan warga. Suara tembakan terdengar beberapa kali oleh warga dari polisi yang menangkap tiga remaja tersebut.
Tembakan peringatan tersebut terpaksa dilakukan petugas gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel karena ketiga pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Selain itu, seorang pelaku diketahui membawa senjata tajam yang sempat digunakannya mengancam seorang anggota polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, ketiga pelaku masih di bawah umur. Mereka berinisial TY, JY dan DI.
“Ketiga pelaku sudah ditangkap. Mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata Kompol Alfian.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Undang - Undang Darurat Nomor 12 atas kepemilikan senjata tajam, serta Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait