Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menunjukkan pelaku joki vaksin yang diamankan. (ANTARA/Firman)

Apalagi di ibu kota Kalimantan Selatan tersebut, capaian vaksinasinya sangat bagus. Yaitu sekitar 79 persen untuk suntikan dosis pertama per tanggal 5 Januari 2022.

Diketahui, seorang pria berinisial GR (29) warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin diamankan saat hendak mengikuti vaksinasi di salah satu gerai vaksin. Petugas vaksinator merasa curiga karena foto KTP dan wajah GR berbeda hingga akhirnya dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Timur untuk diamankan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network