BANJARMASIN, iNews.id - Polisi menangkap pria yang kedapatan menjadi joki vaksin Covid-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasusnya kini diproses hukum di Polsekta Banjarmasin Timur.
"Kami atensi temuan ini. Proses hukum yang tegas bagi pelakunya," ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Kamis (6/1/2022).
Bahkan, Sabana memerintahkan penyidik mengembangkan kasusnya. Termasuk siapa yang memerintahkan pelaku hingga praktik terlarang itu sampai muncul.
Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba menjadi joki vaksin. Sebab hal tersebut jelas perbuatan terlarang dan melanggar hukum.
"Berlaku jujurlah. Ayo silakan vaksin bagi diri sendiri demi kesehatan bukan untuk tujuan lain, yaitu sekadar mendapatkan sertifikat vaksin," katanya didampingi Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Puji Firmansyah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait