Pengungkapan aksi tipu-tipu modus penerimaan calon anggota Polri tersebut langsung atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta yang melalui Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono. Kemudian dibentuk tim gabungan dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien dan Kanit 2 Opsnal Subbid Paminal Bidpropam Polda Kalsel Ipda Robby Ansharie Bahasuan.
Tim Polda Kalsel berkoordinasi dengan Ropaminal Mabes Polri karena informasi awal yang didapat tersangka IR adalah Pamen Bareskrim. Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata bukan anggota Polri.
Tersangka IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait