Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa"i menyampaikan pengungkapan tambang ilegal. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan memastikan tidak ada anggota terlibat kasus penipuan bermodus percaloan masuk calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kedua tersangka berinisial IR dan IL juga masyarakat biasa.

"Jadi keduanya hanyalah orang biasa. Tidak ada juga keterlibatan anggota Polri. Tersangka hanya mengarang cerita kepada korban seolah-olah bisa menguruskan ke Mabes. Padahal itu semua hanya omong kosong," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis (13/8/2020).

Kedua tersangka menipu korban T dengan total kerugian Rp1,35 miliar. Uang tersebut dimaksudkan sebagai modal pelicin pengurusan anak korban untuk mengikuti seleksi calon Taruna Akpol tahun 2019.

Hasil penelusuran penyidik, kata Rifa'i, pelaku disinyalir sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa di daerah lain.

"Masih didalami terus oleh penyidik. Untuk tersangka IR ditahan di Polda Kalsel. Sementara IL ditahan di Polda Banten karena ternyata terjerat kasus hukum lain di sana," ucap dia.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network