Kapolda Kalsel Irjen Nico Afianta memusnakan sabu-sabu ratusan kilogram disaksikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. (Foto iNews/Deny M Yunus).

Menurut Nico, pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia bentuk keseriusan Polda Kalsel memberantas narkoba. Saat ini petugas juga sedang mendalami jaringan narkoba tersebut.

"Saya juga mengapresiasi masyarakat dan pimpinan daerah di Kalimantan Selatan, yang mendukung kerja kami dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba," kata Nico.

Sementara atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network