BANJARBARU, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan musnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 299 kilogram di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Jl A Yani KM 21 Banjarbaru, Rabu (2/9/2020). Barang haram yang dimusnahkan dibungkus teh China dari jaringan narkoba Malaysia.
Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan Polda Kalsel seberat 300 kg sabu-sabu pada Kamis (6/8/2020) lalu. Ketika itu, polisi menangkap Sutriyanto, Anggi Yuvi Ariesta, Rizky Rahmadani P dan Andika Prasetyanto.
"Pemusnahan ini, tindak lanjut proses hukum dari pengungkapan kasus yang dilakukan pada awal Agustus lalu," ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (2/9/2020).
Dari 300 kg sabu-sabu, pemusnahan sebanyak 6 kg barang haram tersebut disaksikan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Sedangkan 293 kg sabu-sabu dimusnahkan dengan mobil mixer dicampur air detergen dan dikubur dalam tanah. Sisanya untuk kepentingan laboratorium.
Editor : Faieq Hidayat
jaringan narkoba internasional jaringan narkoba jaringan narkoba malaysia pemusnahan narkoba kalimantan selatan
Artikel Terkait