Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi menyampaikan pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.. (Foto: Pemkab HSU)

Dalam kedua Pasal tersebut dinyatakan bahwa Pemda dapat melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan ketentuan jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan, telah ditetapkan dalam Perda mengenai Penyertaan Modal Daerah.

"Sedangkan alasan perlunya kita melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Kalsel, adalah dalam rangka memenuhi Modal Inti Bank, yakni minimal 3(tiga) Triliun Rupiah, paling lambat tahun 2024, sebagaimana di amanat kan dalam Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum," ucap Husairi.

Secara yuridis, Rancangan Perda tersebut disusun dengan didasarkan pada ketentuan Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa salah satu kewenangan Pemda adalah menetapkan kebijakan penanggulangan bencana pada wilayahnya selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Adapun tujuan disusunnya Rancangan Perda tersebut adalah agar BPBD(Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, memiliki pedoman, standar operasional, dan payung hukum, sehingga dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, dapat terarah optimal.

"Dengan Raperda ini nantinya, diharapkan penanggulangan bencana di Daerah terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat dari segala ancaman, risiko, dan dampak bencana," katanya.

Lebih lanjut, dirinya berharap dengan Perda tersebut nantinya dapat menjadi pedoman dan dasar rujukan bagi semua perangkat daerah, dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan efektif, serta mematuhi seluruh aspek yuridis dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

(CM)


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network