BANJARMASIN, iNews.id - Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2045 yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (12/11/2025).
Dalam keterangannya usai rapat, Muhidin menyebut peraturan ini menjadi pijakan strategis pembangunan jangka panjang daerah, terutama dalam menghadapi perubahan dan dinamika kependudukan di masa mendatang.
“Grand desain ini adalah rancangan besar, arah pembangunan jangka panjang bagi Kalimantan Selatan. Ini berlaku dari tahun 2025 sampai 2045, siapa pun gubernurnya nanti tetap akan menjadi pedoman bersama,” ujarnya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Gubernur Kalimantan Selatan pembangunan kependudukan peraturan daerah DPRD Kalimantan Selatan iNews.id Stories
Artikel Terkait