Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan. (Foto: dok Pemprov Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2045 yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (12/11/2025).

Dalam keterangannya usai rapat, Muhidin menyebut peraturan ini menjadi pijakan strategis pembangunan jangka panjang daerah, terutama dalam menghadapi perubahan dan dinamika kependudukan di masa mendatang.

“Grand desain ini adalah rancangan besar, arah pembangunan jangka panjang bagi Kalimantan Selatan. Ini berlaku dari tahun 2025 sampai 2045, siapa pun gubernurnya nanti tetap akan menjadi pedoman bersama,” ujarnya.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network