BANJARMASIN, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai masih belum maksimal. Penjagaan di batas kota terlihat masih sangat longgar.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir mengatakan, PSBB hanya fakta hukum, tanpa dijalankan di lapangan. Terbukti, pembatasan pintu masuk dan keluar Banjarmasin hanya diterapkan malam hari saja sedangkan pagi hingga siang hari justru lengang tanpa ada penjagaan.
“Saya berangkat menuju tempat kerja tidak ada pemeriksaan petugas sesuai aturan PSBB. Lalu lintas jalan juga masih ramai oleh warga seperti tidak ada wabah corona,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu di Banjarmasin, Rabu (29/04/2020).
Menurut dia, aktivitas bebas tanpa adanya batasan di lapangan memperlihatkan ketidaksiapan pemerintah daerah. Padahal dalam aturan PSBB sangat jelas menyebutkan adanya pembatasan gerak masyarakat di luar rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menyikapi banyaknya kritikan yang disampaikan sejumlah pihak terkait lemahnya penerapan PSBB diakui Wali Kota Ibnu Sina sesuatu yang wajar. Dirinya justru mengklaim pembatasan di empat titik batas wilayah berjalan bagus dan efektif.
Evaluasi terus dilakukan, termasuk menutup rapat pintu masuk dan keluar sejak pukul 21.00 WITA hingga pagi. “Kemarin kita evaluasi untuk memperketat pintu masuk dan betul-betul menutup jalur tersebut pada malam hari. Rasanya pembatasan sudah bagus dan sangat ketat,” ujar Ibnu.
Selain lebih memperketat, Pemkot Banjarmasin juga akan mematikan beberapa lampu penerang jalan di malam hari untuk mengurangi aktivitas kerumunan dan lalu lalang warga.
Editor : Abay Fadillah Akbar
Artikel Terkait