BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 2.000 alat rapid test didatangkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Keputusan itu sebagai antisipasi dini penyebaran Covid-19, sekaligus memutus rantai penularan saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kita sudah pesan rapid test kemarin sebanyak 2.000, yang baru datang sebanyak 250,” kata Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Selasa (28/04/2020).
Menurutnya, alat tes cepat tersebut digunakan untuk memeriksa masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) serta Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berpotensi menularkan virus corona.
Namun, keputusan membeli ribuan alat skrining atau pendeteksi virus itu, dinilai Anggota DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, sebagai pemborosan. Lantaran tidak efektif serta akurasinya masih sangat rendah. Dewan justru memilih pemeriksaan dengan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Setelah hasil rapid test itu pemeriksaan tidak bisa ditetapkan secara status, apakah positif atau negatif, karena harus menunggu juga hasil tes swab dan PCR. Jadi hal tersebut kurang efektif,” ujarnya.
Meski secara biaya lebih murah, akurasi pengecekan Covid-19 dengan metode rapid test hanya sebesar 36 persen. Berbeda dari PCR serta tes swab yang lebih akurat.
Editor : Abay Fadillah Akbar
Artikel Terkait