Jenderal bintang dua ini menambahkan, Operasi Lilin Intan 2020 dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 dengan melibatkan instansi dan lembaga terkait yang bersifat terbuka, dengan mengedepankan Satgas preemtif, preventif, kamseltibcarlantas, penegakkan hukum dan bantuan operasi.
“Dengan tujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Kalimantan Selatan dalam merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait