Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (tengah) (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahun 2020. Dari analisa dan evaluasi diketahui data selama tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 12,17 persen dari 6.275 kasus menjadi 5.511 kasus.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto menjelaskan, selama tahun 2020 terdapat sembilan crime indek (indek kejahatan) di Kalsel. Perbandingan dengan data tahun 2019 yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 396 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 253 kasus.

Untuk pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2019 sebanyak 488 kasus dan tahun 2020 sebanyak 478 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2019 sebanyak 66 kasus dan tahun 2020 sebanyak 97 kasus.

Tahun 2019 penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) sebanyak 294 kasus dan tahun 2020 sebanyak 319 kasus, tindak pidana narkoba untuk tahun 2019 sebanyak 1.747 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.579 kasus. Tahun 2019 illegal loging (penebangan liar) 59 kasus pada tahun 2020 sebanyak 21 kasus. Illegal mining (penambang liar) pada tahun 2019 sebanyak 72 kasus dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus.

Sementara untuk kasus korupsi pada tahun 2019 sebanyak 35 dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus. Penyalahgunaan BBM 216 kasus pada tahun 2019 dan 52 kasus pada tahun 2020.

“Alhamdulillah, kita bisa menekan angka kriminalitas sehingga tindak pidana yang berhasil diselesaikan Polda Kalsel mengalami kenaikan 0,2 persen dari tahun 2019 sebanyak 81,42 persen menjadi 81,62 persen pada tahun 2020,” katanya.

Dari beberapa kasus, hanya ada kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan penyalahgunaan sajam yang mengalami peningkatan. Peningkatannya, sebesar 46,96 persen dan penyalahgunaan sajam 8,50 persen hal itu karena anggota aktif melakukan penangkapan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network