Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA (kiri) menyerahkan dokumen Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (kanan), di Banjarmasin, Kamis (17/6/2021). (Foto: Dok MC Kalsel/Ar)

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang sudah terintegrasi setiap tahun, agar bisa ditetapkan dengan Perda. Apalagi, LPj ini wujud tanggung jawab pemerintah daerah terhadap otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Mudah-mudahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 bisa kita selesaikan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan ketentuan pembentukan Perda," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network