Dua anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipecat secara tidak hormat karena melanggar aturan (Antara)

BANJARBARU, iNews.id - Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memecat dua anggota polisi secara tidak hormat. Keduanya yakni Brigadir A dan Bripka R, mereka dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

"Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba," kata Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno, Rabu (16/6/2021)

Ronny menambahkan, untuk Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.

Sementara Brigadir A terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Ronny berharap pemecatan terhadap dua oknum tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network